Senin, 12 Desember 2016

Flight To 2025

ShortMovie ini dibuat 3 tahun lalu untuk acara Bulan Bahasa di sekolah saya dulu, Lets Watching this Video






LDR (Lihat Dengar Rasakan)

Penulisan kali ini saya akan mengupload ShortMovie buatan saya dan teman teman saya pada saat SMA, ShortMovie ini berjudul "Lihat Dengar Rasakan" sebuah mini film yang mengkisahkan transformasi seorang anak pada kehidupannya. Mungkin setelah menonton video ini kita dapat lebih baik dalam menjalani kehidupan.



Minggu, 11 Desember 2016

Ancaman Disintegrasi bagi Bangsa Indonesia Masa Kini

PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang telah merdeka semenjak tahun 1945, namun sampai saat ini Indonesia sebagai negara kesatuan masih kerap menemui masalah mengenai intergasi nasional. Memang, masalah tentang integrasi nasional bukan hanya masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Namun Indonesia memiliki tantangan yang lebih berat dibangdingkan negara lain pada umumnya.

Hal ini disebabkan Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa. Menurut sensus BPS pada tahun 2010, Indonesia memiliki sekiat 1.340 suku bangsa yang tersebar dari sabang sampai marauke dengan bentang wilayah sepanjang 5150 km. Perbedaan suku bangsa ini tentunya menciptakan berbagai macam perbedaan, namun perbedaan tersebut harus tetap bersaru dalam Bhinneka Tunggal Ika.

Selain perbedaan suku, Indonesia juga negara yang terdiri dari berbagai macam agama. Menurut Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006, Indonesia mengakui 6 agama yaitu:
·         Agama Islam
·         Agama Kristen Protestan
·         Agama Katolik
·         Agama Hindu
·         Agama Buddha
·         Agama Kong Hu Cu

Masalah intergarasi nasional tidak hanya datang dari dalam bangsa Indonesia, seperti perbedaan suku, agama dan besarnya wilayah. Namun dewasa ini, Indonesia juga dihadapi dengan berbagai macam masalah intergasi nasional yang datang karena adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pesatnya globalisasi. 

Maka makalah ini dibuat agar generasi muda sebagai generasi penerus bangsa mengetahui apa yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional Indonesia pada masa ini. Dan juga bagaimana cara generasi muda Indonesia menajaga intergasi nasional Indonesia agar bhinneka tunggal ika sebagai semboyan bangsa tetap terjaga.

1.2. Rumusan Masalah
  1. Apakah yang dimaksud dengan integritas nasional Indonesia?
  2. Hal apa yang menjadi ancaman bagi integritas bangsa Indonesia saat ini?
  3. Upaya apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan integritas nasional Indonesia?
  4.  Hal yang dapat dilakukan generasi muda untuk meingkatkan intergasi nasional?


1.3. Tujuan Penelitian
  1. Untuk mengetahui yang dimaksud dengan integritas nasional
  2. Untuk mengetahui hal apa yang menjadi ancaman bagi integritas bangsa Indonesia saat ini.
  3. Untuk mengetahui hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan integritas nasional Indonesia?
  4. Untuk mengetahui hal yang dapat dilakukan generasi muda untuk meingkatkan intergasi nasional?



 LANDASAN  TEORI

2.1                   Pengertian Integritas Nasional
Integrasi Nasional berasal dari dua kata, yaitu Integrasi dan Nasional. Integrasi sendiri berasal dari bahasa latin (integrate) yang artinya adalah mempersatukan/menggabungkan. Adapun kata Nasional berasal dari bahasa Inggris (Nation) yang berarti bangsa.

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), integrasi memiliki arti pembauran sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh atau bulat. Sedangkan istilah “Nasional” mempunyai pengertian:
·                Bersifat kebangsaan.
·                Berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri.
·              Meliputi suatu bangsa, misalnya cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional dan lain sebagainya.

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Integrasi Nasional memiliki arti secara Politis dan Antropologis. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut :
·         Secara Politis
Integrasi Nasional secara politis mengandung arti bahwa proses penyatuan beragam kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.

·         Secara Antropologis
Integrasi Nasional secara antropologis berarti bahwa proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

Pengertian Integritas Nasional menurut para ahli yaitu:
·         Howard Wriggins
Integritas nasional berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.
·         Myron Weiner
Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional.
·         Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
·         J. Soedjati Djiwandono
Integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri.

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.    

2.2                   Ancaman bagi Integritas Bangsa Indonesia

1.             ANCAMAN MILITER 
Ancaman militer berkaitan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.

Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentukbentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah.

  Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.

  Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.

  Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri, tetapi pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.

  Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Beberapa sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


  Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase, sehingga harus dilindungi. Fungsi pertahanan negara ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.

  Pada abad modern dewasa ini, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga tidak mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.

  Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja, sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. Kondisi geografi Indonesia dengan wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.

  Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut, termasuk pencemaran lingkungan.

2.             ANCAMAN NON MILITER 
  Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktorfaktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia.

 Ancaman non-militer diantaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.

·      Ancaman di Bidang Ideologi

     Secara umum Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme.
    
     Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Sebenarnya liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan sebagainya. Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya .
    
·      Ancaman di Bidang Politik

              Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Kedepan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.

     Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
  
 ·      Ancaman di Bidang Ekonomi

              Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara. Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya:

1.    Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya bataa-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
2.    Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
3.    Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kelah dan yang menang. Pihak yang menangakan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
4.    Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
5.    Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk .

·      Ancaman di Bidang Sosial dan Budaya

  Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.

  Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, diantaranya:

1.    Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
2.  Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabukmabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya. 
3.    Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen dan sebagainya.
4.    Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
5.    Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
6.    Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

2.3                   Upaya untuk Meningkatkan Integritas

1. Meningkatkan integrasi nasional secara vertical (pemerintah dengan masyarakat). Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:


 ·      Menerapkan rezim terbaikk bagi Indonesia Ramlan Surbakti (1999: 32),
  yaitu rezim yang sebagaimana terdapat dalam UUD 1945 dan Pancasila. Dimana dalam UUD 1945 dinyatakan 4 tujuan negara yaitu: melindungi seluruh golongan masyarakat dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan ikut serta menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan dan perdamaian abadi, dan Pancasila sebagai sumber filsafat  negara yaitu: Ketuhanann Yang Mahaesa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradap, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah ebijaksanaan Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  Tujuan ini dipandang maksimal jika rezim didukung secara struktural dengan bentuk dan susunan negara (negara republic dan kesatuan), karena struktur pemerintahan cenderung bersifat pembagian kekuasaan daripada pemisahan kekuasaan, dan jaminan atas hak-hak warga negara, seperti menyampaikan pendapat, berasosiasi, beragama, dan kesejahteraan.

·      Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu Kompromi
Jiwa musyawarah dan sesungguhnya juga demokrasi. Iklim dan budaya yang demikian itu, bagi Indonesia yang amat majemuk, sangat diperlukan. Tentunya, penghormatan dan pengakuan kepada mayoritas dibutuhkan, tetapi sebaliknya perlindungan terhadap minoritas tidak boleh diabaikan. Yang kita tuju adalah harmoni dan hubungan simetris, dan bukan hegemoni. Karena itu, premis yang mengatakan “The minority has its say, the majority has its way” harus kita pahami secara arif dan kontekstual.


·      Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat.
Dalam segala aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan semua pihak, semua wilayah. Kebijakan otonomi daerah, desentralisasi, keseimbangan pusat daerah, hubungan simetris mayoritas-minoritas, perlindungan kaum minoritas, permberdayaan putra daerah, dan lain-lain pengaturan yang sejenis amat diperlukan. Disisi lain undang-undang dan perangkat regulasi lain yang lebih tegas agar gerakan sparatisme, perlawanan terhadap ideologi negara, dan kejahatan yang berbau SARA tidak berkembang dengan luluasa, harus dapat kita rumuskan dengan jelas.

·      Kepemimpinan yang arif dan efektif.
Setiap pemimpin di negeri ini, baik formal maupun informal, harus memilikim kepekaan dan kepedulian tinggi serta upaya sungguh-sungguh untuk terus membina dan memantapkan integrasi nasional. Kesalahan yang lazim terjadi, kita sering berbicara tentang kondisi objektif dari kurang kukuhnya integrasi nasional di negeri ini, serta setelah itu “bermimpi” tentang kondisi yang kita tuju (end state), tetapi kita kurang tertarik untuk membicarakan prose dan kerja keras yang harus kita lakukan. Kepemimpinan yang efektif di semua ini akhirnya merupakan faktor penentu yang bisa menciptakan iklim dan langkah bersama untuk mengukuhkan integrasi nasional.

2. Meningkatkan integrasi nasional secara horizontal antar masyarakat Indonesia yang plural. Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:


·      Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran, dan kehendak untuk bersatu.
Perjalanan panjang bangsa Indonesia untuk menyatukan dirinya, sebutlah mulai Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan rangkaian upaya menumpas pemberontakan dan saparatisme, harus terus dilahirkan dalam hati sanubari dan alam pikiran bangsa Indonesia.

·   Membangun kelembagaan (pranata) di masyarakat yang berakarkan pada nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa tidak memandang perbedaan suku, agama, ras, keturunan, etnis dan perbedaan-perbedaan lainnya yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan. Menyuburkan integrasi nasional tidak hanya dilakukan secara struktural tetapi juga kultural. Pranata di masyarakat kelak harus mampu membangun mekanisme peleraian konflikk (conflict management) guna mencegah kecenderungan langkah-langkah yang represif untuk menyelesaikan konflik. 



·      Meningkatkan integrasi bangsa Ramlan Surbakti (1999: 52),
Penyatuan berbagai kelompok sosial budaya dalam satu-kesatuan wilayah dan dalam suatu identitas nasional. Diandaikan, masyarakat itu berupa masyarakat majemuk yang meliputi berbagi suku bangsa, ras, dan agama. Di Indoonesia integrasi bangsa diwujudkan dengan a) penghapusan sifat kultural utama dari kelompok minoritas dengan mengembangkan semacam kebudayaan nasional biasanya kebudayaan suku bangsa yang dominan, atau b) dengan pembentukan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan kelompok kecil. Negara Indonesia menempuh cara b ini, yakni menangani masalah integrasi bangsa dengan kebudayaan nasional yang dilukiskan sebagai puncak-puncak (hal yang terbaik) dari kebudayaan daerah, tetapi tanpa menghilangkan (bahkan mengembangkan) kebudayaan daerah.

·      Mengembangkan perilaku integratif di Indonesia Ramlan Surbakti (1999: 55),
Upaya bekerja sama dalam organisasi dan berperilaku sesuai dengan cara yang dapat membantu pencapaian tujuan organisasi. Kemampuan individu, kekhasan kelompok, dan perbedaaan pendapat bahkan persaingan sekalipun tidak perlu dipertentangkan dengan kesediaan bekerja sama yang baik. Perilaku integrative dapat diwujudkan dengan mental menghargai akan perbedaan, saling tenggang rasa, gotong royong, kebersamaan, dan lain-lain.

·      Meningkatkan integrasi nilai di antara masyarakat Ramlan Surbakti (1999: 54),
Persetujuan bersama mengenai tujuan-tujuan dalam prinsip dasar politik, dan prosedur-prosedur lainnya, dengan kata lain integrasi nilai adalah penciptaan suatu system nilai (ideology nasional) yang dipandang ideal, baik dan adil dengan berbagi kelompk masyarakat. Integrasi nilai Indonesia ada dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai system nilai bersama.


KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan
Integrasi nasional yang adalah kesatuan dan persatuan negara. Melihat keadaan dan kondisi dari Indonesia dewasa ini, integrasi nasional tidak bisa diwujudkan dengan mudah atau seperti membalikkan telapak tangan, ini semua disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu sendiri. Di dalam kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia sekarang ini, rasa persatuan dan kesatuan Indonesia bisa dikatakan sangat kurang, kita lebih mementingkan kepentingan individu dari pada kepentingan bersama sebagai wujud bahwa kita negara yang benar-benar bersatu. Nasionalisme yang baik, akan mewujudkan integrasi nasional yang baik pula, begitu juga sebaliknya.

Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nasionalisme adalah dengan menangkal efek negatif globalisasi, merajut kembali rasa kesatuan bangsa Indonesia tanpa keinginan untuk menonjolkan salah satu kelompok, suku, etnis tertentu. Integrasi nasional akan tumbuh beriring dengan kuatnya nasionalisme. Integrasi nasional dapat dieujudkan melalui integrasi secara vertical (pemerintah dengan masyarakat), dan integrasi nasional horizontal (antar sesama masyarakat).

Saran

Semoga solusi yang dipaparkan dalam makalah ini dapat diaplikasikan sehari-hari oleh masyarakat luas, sehingga tindakan nyata terwujud dan nasionalisme serta integrasi nasional menguat.

Sabtu, 10 Desember 2016

Review Laptop Baru

Pada penulisan kali ini saya akan mereview laptop baru saya, kemudian saya akan menjelaskan spesifikasi pada laptop baru saya dan memberikan sedikit foto Asus ROG GL511VW :D



Laptop gaming Asus ROG G551VW-FI157T ini hadir dengan desain elegan dan futuristik. Meski demikian, penampilan fisik laptop gaming ini memang agak minimalis dan ini terlihat dengan tidak banyak lekukan tajam pada casingnya yang berawarna hitam. Sejauh ini memang jajaran laptop gaming Asus seri ROG selalu menggunakan casing berwarna hitam yang ditandemkan dengan warna merah.



Audio menjadi salah satu kelebihan laptop gaming ROG G551VW-FI157T ini dengan dukungan dua speaker stereo berkualitas tinggi dengan suntikan teknologi SonicMaster dan Bang & Olufsen ICEpower. Laptophia juga melihat Asus menyematkan backlight yang menonjol pada tombol WSAD untuk meningkatkan pengalaman dan kemudahan dalam bermain game.


Asus dipersenjatai ROG G551VW-FI157T dengan layar berukuran 15,6 inci yang menggunakan panel IPS (In-Plane Switching) dengan resolusi full HD 1920 x 1080 piksel yang mampu menghasilkan sudut pandang yang luas. Pabrikan Taiwan yang terkenal dengan jajaran notebook gaming berspesifikasi gahar ini membekali laptop gaming andalannya dengan sistem operasi Windows 10 Home x64 besutan Microsoft yang terinstal di dalamnya.



Sektor media penyimpanan, laptop gaming ini dibekali dengan media penyimpanan berupa hard disk berkapasitas 1TB untuk menampung data dan game milik pengguna. Sayangnya, Asus tidak menyediakan opsi penyimpanan SSD (Solid State Drive) secaradefault seperti pesaingnya, Xenom Shiva S15S.

Kinerja yang tinggi adalah kelebihan utama yang ditawarkan oleh laptop gaming ROG G551VW-FI157T ini dengan mengandalkan dukungan prosesor Intel Core i7-6700HQ generasi Skylake quad-core yang berlari dengan kecepatan 2,6GHz dengan TurboBoost maksimal 3,5GHz dan ditandemkan dengan memori RAM berkapasitas 8GB jenis DDR3L. Tak hanya itu, kapasitas RAM laptop gaming monster ini masih bisa ditambah hingga maksimal 16GB jenis DDR3L jika diperlukan.

Sisi grafis, laptop ini mengandalkan dual graphics yang terdiri dari Intel HD Graphics 530 dan Nvidia GeForce GTX 960M yang dapat bekerja bergantian sesuai kebutuhan dengan teknologi Nvidia Optimus.

GPU (Graphics Processing Unit) Nvidia GeForce GTX 960M yang digunakan oleh ROG G551VW-FI157T ini mengandalkan arsitektur Maxwell dengan 640 CUDA core berkecepatan 1096MHz dan turbo yang tidak diketahui yang dipadukan dengan 40 TMUs, dan 16 ROPs. Kartu grafis GeForce GTX 960M yang diusung oleh ROG G551VW-FI157T ini dikawinkan dengan memori 2GB GDDR5 berkecepatan 5GHz dengan antarmuka memori 128-bit.