Kamis, 16 Juni 2016

Macetnya Jakarta

Jakarta tak pernah berhenti berbenah. Pembangunan fisik terus bergulir disana-sini. Gedung jangkung berlomba-lomba mencakar langit. Di jalan raya, aneka kendaraan bermotor hadir setiap hari. Mulai dari yang harganya belasan juta, ratusan juta, hingga miliaran rupiah. Mereka berdesakan di jalan yang segitu-gitu saja.
Panjang jalan Jakarta bergerak amat lamban, yakni rata-rata 0,01% per tahun. Sedangkan jumlah kendaraan bermotor berlari lebih cepat, yakni berkisar 10-15% per tahun. Setidaknya saat ini ada 12 juta kendaraan bermotor di kota yang berpenduduk 9,5 juta jiwa ini. Mayoritas dari kendaraan tersebut didominasi oleh sepeda motor.
Sementara itu, kalau merujuk data Ditlantas Polda Metro Jaya yang menaungi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), jumlah kendaraan bertambah 5.500-6.000 unit per hari. Dari jumlah tersebut, sepeda motor mencapai 4.000-4.500 per hari. Bayangkan, per hari.
Hingga akhir 2014, jumlah kendaraan di wilayah ini mencapai sekitar 17,5 juta unit. Dari total kendaraan bermotor, sepeda motor menyumbang sekitar 75% atau setara dengan sekitar 13 juta unit. Selamat datang di kota sepeda motor.
Saat ini, jumlah panjang jalan Jakarta sekitar 6,86 juta kilometer (km) atau setara dengan sekitar 42 juta meter persegi (m2), sedangkan luas daratan Jakarta sekitar 661 kilometer persegi (km2). Angka tersebut jika di presentasekan hanya 7% dari luas kota, sedangkan angka idealnya adalah 12.
Sebagai ilustrasi, pada 2002 penggunaan kendaraan pribadi baru 33% dari total pergerakan di Jakarta. Tapi, pada 2010 angkanya sudah menyentuh 50%. Hal itu berbanding terbalik dengan penggunaan angkutan umum, yakni dari semula 42% menjadi tinggal 20%.
Tak heran jika pada jam-jam sibuk sepeda motor meluber hingga ke trotoar dan jalur yang bukan semestinya seperti masuk ke busway. Kemacetan pun terjadi di setiap sudut jalan kota. Penurunan jumlah pengguna angkutan umum di Jakarta pun disebabkan oleh berbagai factor seperti armada yang tidak layak, merasa tidak aman, waktu tunggu yang lama dan lain sebagainya.
Hal ini tentu tidak dapat dibiarkan pemerintah bersama pihak pihak swasta yang terkait harus segera bergerak cepat untuk memperbaiki masalah transportasi umum di Jakarta. Bus yang aman dan nyaman, MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rail Transit), dan berbagai transportasi umum lainnya menjadi suatu kebutuhan yang sangat mendesak untuk menanggulagi kemacetan ibu kota.


Sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar