Liputan6.com,
Jakarta - PT Mazda Motor Indonesia (MMI), Agen Pemegang Merek (APM)
Mazda di Indonesia, mengumumkan hal penting, Jumat siang (14/10/2016). Mereka
mengumumkan berhenti beroperasi di Indonesia.
Kabar
mengejutkan ini mereka sampaikan melalui situs resmi perusahaan, mazda.co.id.Mereka
memang tidak secara eksplisit mengatakan berhenti, namun menandatangani
"perjanjian pengalihan atas bisnis distribusi kendaraan dan suku cadang
Mazda."
Pihak
yang nantinya akan mengurusi kebutuhan konsumen Mazda serta penjualannya adalah
PT. Eurokars Motor Indonesia. Eurokars nantinya akan bertindak sebagai dealer
Mazda di Indonesia. Berikut pernyataan lengkapnya:
PT.
Mazda Motor Indonesia (PT. MMI) telah mengumumkan penandatanganan suatu
perjanjian pengalihan atas bisnis distribusi kendaraan dan suku cadang Mazda
kepada PT. Eurokars Motor Indonesia, sebagai bagian dari usahanya untuk
memperkuat bisnis di Indonesia.
Pasar
kendaraan bermotor di Indonesia telah berkembang terus-menerus dan kondisi
pasar berubah dengan begitu cepatnya. Dengan tujuan untuk merespons dengan cepat
atas perubahan dalam iklim usaha dan memaksimalkan kesempatan untuk berkembang,
PT. MMI memutuskan untuk mengalihkan bisnis distribusi kendaraan dan suku
cadang Mazda kepada PT. Eurokars Motor Indonesia untuk melokalkan
manajemennya untuk kegiatan usaha yang cepat dan efisien. PT. Eurokars Motor
Indonesia akan mulai beroperasi sebagai distributor Mazda dari bulan Februari
2017.
Eurokars
Grup bertindak sebagai diler Mazda di Indonesia, mendistribusikan kendaraan
Mazda di Singapura dan bertindak sebagai diler Mazda di Australia. Di ketiga
pasar tersebut, mereka telah menciptakan kontribusi yang diperhitungkan bagi
perkembangan merek Mazda.
“Dengan
mempergunakan keahlian dan pengalaman yang dimiliki dalam bisnis mobil di
Indonesia, Eurokars Grup akan memperkenalkan aktivitas penjualan yang dapat
memenuhi kebutuhan pelanggan di pasar ini dan mempercepat peningkatan pelayanan
pelanggan kami,” ucap Keizo Okue, Presiden Direktur dari PT. MMI. “Saya yakin
mereka akan lebih memperkuat merek Mazda di Indonesia.
Menurut
pendapat saya dengan keputusan MMI berhenti beroperasi di Indonesia, adalah hal
yang positif karena kinerja MMI kurang memuaskan, saya selaku pengguna merk
Mazda merasakan hal yang buruk pada pelayanan Mazda Motor Indonesia
diantaranya, saat pengurusan surat – surat seperti STNK, saya menunggu hal
tersebut sangat lama. Pada umumnya pengurusan STNK membutuhkan waktu paling
lambat 3 bulan, namun saya menunggu STNK saya keluar selama 6 bulan.
Kemudian
dalam layanan purna jual, saat saya melakukan service berkala pada mobil saya,
teknisinya kurang berpengalaman menurut saya. Kemudian saat saya service, saya
merasakan teknisinya kurang mengikuti prosedur dalam pengerjaan pemeriksaan kendaraan.
Saya
mengapresiasi Mazda tidak memberhentikan karyawan karyawannya dan proses jual
beli tetap berjalan dengan normal, kemudian bengkel untuk service tetap
beroperasi. Mungkin dengan pengalihan atas bisnis distribusi kendaraan dan suku
cadang Mazda kepada PT. Eurokars Motor Indonesia, Mazda dapat memperbaiki
manejemen perusahaan dan pelayanan purna jual yang lebih baik kepada
konsumennya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar